Senin, 22 November 2010

PERKEMBANGAN AGAMA PADA ANAK

BAB II
PERKEMBANGAN AGAMA PADA ANAK

A.      Periodisasi dan Sifat-sifat Umum Pada Anak
Istilah anak di sini menunjukan pada keadaan manusia sesudah lahir sampai menjelang usia puber.  Menurut Elizabet Lee Vincent dan Philips C. Martin (1961), usia anak yang kita maksudkan ini dibagi dan dibahas dalam tiga periode yaitu:
Ø  Periode bayi untuk usia nol sampai kira-kira dua tahun
Ø  Periode pra sekolah untuk usia dua sampai kira-kira enama tahun
Ø  Periode sekolah untuk usia enam sampai kira-kira dua belas tahun
1.      Periode bayi
Menurut Elizabet B. Hurlock anak usia bayi merupakan periode basis kehidupan, sebab pada usia inilah anak mulai dibina secara jelas, mulai dari pola tingkah laku sikap maupun ekspresi emosionalpada umumnya.
Periode ini juga merupakan usia pertumbuhan dan perubahan yang cepat, baik fisik maupun intelektualnya. Secara bertahap pada akhir periode ini akan menunjukan penurunan ketergantungan pada orang lain untuk dapat duduk, berdiri atau berjalan dan penguasaan benda-benda tertentu. Namun dilain pihak periode ini pula merupakan periode peningkatan individualitasnya, sehingga sulit diharapkan akan diperoleh gambaran persamaan untuk semua anak mengenai cara-cara atau waktu-waktu makan dan tidurnya. Periode inipun ditandai dengan mulainya anak melakukan proses sosialisasi. Selanjutnya periode ini merupakan awal pengenalan jenis kelamin, baik melalui pakaian, alat-alat bermain maupun kegiatan-kegiatan hidupnya. Periode ini juga digambarkan sebagai periode yang menarik perhatian orang dewasa, karena keadaan fisiknya yang belum sempurna, kepalanya yang besar, bibirnya yang tipis, tangan dan kakinya yan halus, dan sebagainya. pada akhirnya periode ini digambarkan sebagai periode awal timbulnya kreativitas. Sebaliknya pada periode ini akan berlangsung secara riskan, karena banyak menghadapi resiko dan bahaya, baik berhubungan dengan perkembangan fisik maupun psikisnya.
2.      Periode Pra Sekolah
Periode pra sekolah ditandai oleh sifat-sifat umum mereka sebagai anak usia yang mendapat panggilan khusus, baik oleh para orang tua, guru-guru maupun panggilan khusus secara psikologis. Anak usia pra sekolah seraingkali keras kepala, bandel dan tidak mau taat pada orang tua. Guru-guru dengan sendirinya memandang anak usia ini sebagai anak yang berbeda dengan anak usia sekolah. Baikfisik maupun mental mereka dianggap belum mampu mengatasi pekerjaan mereka sebagaimana yang sudah mungkin dilakukan oleh anak-anak usia sekolah.
3.      Periode Sekolah
Pada anak usia seolah kebandelan anak lebih terasa, karena lebih mengikuti dan lebih dipengaruhi oleh kawan sebayanya dari pada menaati orang tua atau keluarganya. Umumnya orang tua menganggap anak usia sekolah sebagai periode tidak rapih. Pada usia ini anak-anak jorok dan ceroboh terhadap penampilan dirinya. Bahkan kalaupun orang tuanya termasuk yang ketat memelihara ketertiban rumah, anak-anak usia ini slit sekali mengikutinya, kecuali apabila mereka diancam hukuman tertentu oleh orang tuanya.
Bagi para pendidik anak usia ini diidentifikasi sebagai periode sekolah dasar. Karenannya anak usia ini dipandang sudah waktunya mereka mempelajari keterampilan-keterampilan dasar, baik yang berhubungan dengan kurikulim di sekolah maupun yang sifatnya ekstra. Secara psikologis anak usia ini merupakan usia berkelompok dalam rangka mencapai kata sepakat dan menerima kawan sebaya, terutama untuk memelihara harga diri menurut kaca mata kelompok sebayanya. Karena itu para psikolog juga menamakan usia ini sebagai usia penyesuaian diri, di samping mereka dipandang sebagai periode usia bermain.

B.       Agama dan Kehidupan Anak dalam Keluarga
Apabila seorang anak lahir ke dunia ini, ada kecenderungan orang tua menyambutnya dengan berbagai upacara dan kegiatan. Yang terpenting dari kegiatan penyambutan anak itu adalah berupa upacara ritual keagamaan yang dimaksudkan untuk membekali anak dengan keyakinan hidup yang dipegangi oleh orang tua dan masyarakat.
Dalam perwujudannya orang Islam menyambut kehadiran anaknya dengan upacara pembacaan adzan dan iqamat,penyembelihan hewan aqiqah, dan pemberian nama. Orang keristen juga menyambutnya dengan pemberian nama dan penyipratan air baptis terhad apanak yang dilahirkannya.
Menurut yang dipaparkan oleh Ronald C. Jhnson dan Gene R. Medinnus (1969) yang diceritakan oleh Darwin, mengatakan bahwa sulit sekali menetapkan sejak kapan seorang bayi mulai merasakan adanya bahaya. Pada hari kedelapan seorang bayi sudah dapat mengerutkan dahi dan menggerakan kulitnya di sekitar mata pada saat ia akan menangis. Tapi ini bisa jadi karena anak merasa sakit dan bukan karena menyadari adanya bahaya. Pada usia sepuluh minggu dimana anak sudah diberi minum susu yang agak panas, ia menahan sedikit kerutan dahinya setiap kali akan menghirup air susu itu, sehingga nampak seperti orang yang akan bangun karena dipaksauntuk melakukan sesuatu yang tidak disenanginya.  Pada saat usianya mendekati empat bulan dimana darah telah mengalir ke seluruh daerah kepalanya, tidak diragukanlagi dengan melihat tingkah lakunya, anak kelihatan sangat bernafsu untuk bergerak. Pada usia tujuh bulan, ia akan menjerit manakala benda yang dipegangnya terlepas dan ia tidak dapat meraihnya kembali. Pada usia sebelas bulan, jika ia diberi benda mainan yang tidak disenanginya, ia akan melemparkannya. Bias jadi pelemparannya itu merupakan suatu tanda reaksi bahwa dirinya menghadapi bahaya. Ketika anak mencapai usia dua tahun tiga bulan, ia menjadi lebih cekatan untuk mengangkat buku yang dilemparkan kepadanya, kemudian menggerak-gerakannya, dan ia senang kepada orang lain yang mengganggunya.
Keagamaan anak dapat diteliti dengan memperhatikan tiga aspek yaitu : berkenaan dengan aspek emosi, berkenaan dengan aspek kognisi, dan berkenaan dengan aspek tingkahlakunya sendiri. Peranan orang tua besar sekali dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian anak , apabila kitahanya melihat nilai-nilai moral sebagai nilai dasar yang dapat ditumbuhkan kepada anak, Lois Meek Stolz (1967)  membagi nilai-nilai moral itu kedalam enam macam yaitu: ketaatan, agama, tanggung jawab, moral, keadilan, kewarganegaraan.
Dilihat dari peranan orang tua, keenam aspek nilai-nilai moral di atas yang menjadi kunci keberhasilan penanamannya adalah aspek ketaatan, sesuai dengan penempatan urutan-urutannya.
C.      Bahasa Sebagai Jalur Pengenalan Agama
Dengan proses sosialisasi, anak belajar berbahasa untuk mempermudah melakukan hubungan dengan orang lain. Vinsent dan Martin menerangkan bahwa secara ekspresif, biasanya anak mulai berbicara pada usia dua tahun. Pada saat ini kata-katanya terbagi dua, yaitu: (a). kata-kata fasif, yakni bagi kata-kata yang sudah dipahami artinya tapi belum dapat digunakan secara praktis, (b). kata-kata aktif, yakni kata-kata yang sudah dapat dimengerti artinya dan dapat diperaktekan dalam pembicaraan sehari-hari.
Dilihat dari fungsinya, penggunaan bahasa itu pada tahap awal akan berpungsi sebagai alat untuk mengetahui Sesutu. Pada saat inilah melalui bahasanya anak dapat menjadi tahu mengenai makanan, minuman, perhatian, sesuatu yang menyenangkan dan objek  yang ada di luar jangkauannya. Pada tahap kedua, anak menjadikan bahasa sebagai alat informasi bagi tuntutannya untuk mengetahui nama-nama objek tertentu. Artinya pengetahuan anak itu diperoleh dengan mengfungsikan bahasa yang dimilikinya secara aktif. Karena itulah sering keluar pertanyaan anak “apa itu?”, “apa ini?”, “apa gunanya?”. Pertanyaan-pertanyan tersebut merupakan kalimat yang dapat digunakan untuk meningkatkan pembendaharaan kata kerjanya.
Dengan demikian melalui penggunaan bahasa dalam komunikasi dengan orang tuanya, secara bertahap anak akan mengetahui kopiah, sajadah, shalat, dan sebagainnya.pada tahap berikutnya anak akan mengetahui kegunaannya melalui pertanyaan-pertanyaan “untuk apa kopiah itu?”, “untuk apa sajadah itu?”, “apa artinya mengangkat tangan Pada waktu berdiri akan Shalat?”, “mengapa perempuan harus memakai mukena?”, dan seterusnya. Selanjutnya ia akan berusaha menarik perhatian orang lain dengan menceritakan pengalamannya di mesjid, perbuatannya melakukan angkat tangan sambil mengucapkan bacaan “Allahuakbar”, atau gerak-geraknya melakukan ruku, sujud dan seterusnya.
D.      Emosi Sebagai Jalur Pengenalan Bagi Anak
Menurut Wathson ada tiga aspek emosi yang dapat muncul pada anak, yaitu: (1). Cinta pada saat mendapat elusan orang lain. (2). Takut pada saat mendengar suara yang keras atau kehilangan dukungan orang lain. (3). Marah akibat adanya yang mengganggu terhadap dirinya. Menurut Vincent dan Martin anak usia dua tahun akan memberikan reaksi emosional terhadap berbagai situasi yang dihadapinya. Reaksi-reaksi emosional itu dapat berupa kegembiraan hati, sayang atau cinta, susah, takut, muak, marah dan cemburu.
Bertolak dari kekuatan emosinya, untuk mengenal Tuhan, yang mula-mula akan ditanyakan oleh anak adalah “siapakah dia?”, “seperti apa dia?”, “bagaimana dapat melihatnya?” dan seterusnya. Mereka menanyakan hal itu karena bagi mereka disamping Tuhan itu gai, disatu pihak mereka mendapat kesan bahawa Tuhan itu menakutkan, tetapi pada pihak lain Tuhan juga adil dan kasih sayang. Melalui pengalaman bergaul dengan ibu-bapanya anak dapat mengetahui bahwa Tuhanlah yang mematikan, Tuhanlah yang akan menentukan hidup kita sesudah mati, di surga atau di neraka, dan Tuhan pulalah yang dapat menyiksa atau memberikan kenikmatan kepada hambanya. Sebaliknya sambil meniru, mereka juga mengetahui bahwa apabila sering menyebut asma Tuhan, dan diiringi dengan ucapan serta perbuatan seperti yang dilakukan oleh orang tuanya, khususnya di tempat-tempat suci, akan timbul rasa cinta, senang, bangga, dan besar hati, karena mereka merasa bahwa nuraninya telah memutuskan bahwa perbuatannya itu tidak menentang Tuhan.

E.       Anak dan Penilaian Moralnya
Jean Peaget menyimpulkan bahwa perkembangan mental anak didasarkan atas perkembangan dan peningkatan kemampuan untuk menyesuaikan diri degn situasi baru. Peningkatan tersebut melalui  dua proses:
Ø  Asimilasi yaitu suatu proses  memasukan rangsangan baru ke dalam dan menjadi suatu eksistensi pandangan secara kognitif mengenai dunia luar.
Ø  Akomodasi yaituproses merubah pandangan kognitif menjadi tingkah laku pada saat informasi menuntut adanya perubahan.
Dua proses tersebut akan berlangsung melaui tiga tahap sebagai berikut:
Ø  Tahap pertama adalah tahap  sensor motorik yang akan berlangsung sejak anak lahir samapi usia dua tahun. Pada tahap ini anak belum dapat mempelajari sesuatu dengan mengunakan simbol-simbol, melainkan tergantung pada sederetan benda kongkrit dan kegiatan fisik semata-mata.
Ø  Tahap  kedua adalah tahap praoperasional yang brlangsung pada usia dua sampai tujuh tahun. Pada tahapa ini kemapuan mengunakan symbol-simbol mulai mendominasi perkembangan intelektualnya.
Ø  Tahap ketiga adalah tahap operasikongkrit. Pada tahap ini anak sudah mempelajari prinsip-prinsip-prinsip dan cara berpikir orang dewasa, seperti memahami kenyataan-kenyataantentang kualiatas Sesutu, jumlah berat atau volume suatu benda.
Elizabeth B Hurlock, mengatakan bahwa anak kecil dapat menilai sesuatu, seoranga anak  tidakdapat dikatakan bermoral atatau tidak bermoral, sebab mereka dibimbing oleh Sesuatu yang sifatnya non moral.
Karakteristik moral bagi anak menurut Piaget merupakan “morality of costrain”, atau dapat dikatan sebagai moral paksaan. Dalam keadaan ini anak menaati peraturan dan tuntutansecara otomatis, tanpa menggunakan alasan penilaian.
Kohlberg menguraikan dua tahap penilaian moralyang dijalan oleh anak-anak pada usia dua atau tiga tahun, yaitu:
Ø  Ketaatan anak orientasinya kepada hukuman didasarkan atas penilaiannya bahwa sesuatu tindakan itu benar atau salah dihubungkan dengan akibat tingkah laku lahiriah.
Ø  Anak menyesuaikan diri dengan apa yang diharapkan oleh linkungan sosialnya karena mengharapkan hadiah atau pujian.
Pada perkembangan selanjutnya, antara usia 5 tahun sampai 12 tahun, Pigaet menerangkan tentang terjadinya perubahan keadilan. Kekakuan duagaan mereka tentang baik dan buruk, benar atau salah, yang dipelajarinya dari orang tua mereka, lambat laun akan menjadi dapat mengerti, dan mereka mulai menghubungkan dengan situasi dan lingkungan tertentu yang dihadapinya. Jadi menurut Pigaet, setelah melalui masa moral kaku, anak akan menginjak kepenilaian menurut moral relative.
F.       Fase-fase Perkembangan Agama Pada Anak
Menurut penelitian Ernest Harms perkembangan  agama anak-anak itu melalui beberapa tingkatan. Dalam bukunya The Development of Religious on Children ia mengatakan bahwa perkembangan agama pada anak-anak itu melalui tiga tingkatan yaitu:
1.      The Fairy Stage (tingkat dongeng)
Tingkatan ini dimulai pada anak yang berusia 3-6 tahun. Pada tingkatan ini konsep Tuhan lebih banyak dipengaruhi oleh fantasi dan emosi. Pada tingkat perkembangan ini anak menghayati konsep ke-Tuhanan sesuai dengan tingkat pengembangan intelektualnya.  Kehidupan masa ini masih banyak dipengaruhi kehidupan fantasi hingga dalam menanggapi agama pun anak masih menggunakan konsep fantasis yang diliputi oleh dongeng-dongeng yang kurang masuk akal.

2.      The Realistic Stage (Tingkat Kenyataan)
Tingkat ini dimulai ketika anak masuk Sekolah Dasar hingga samapi ke usia (masa usia) adolense. Pada masa ini ide ke Tuhanan anak sudah mencerminkan konsep-konsep yang berdasarkan kepda kenyataan. Konsep ini timbul melalui lembaga-lembaga keagamaan dan pengajaran agama dari orang dewasa lainnya. Pada masa ini ide keagamaan pada anak didasarkan atas dorongan emosional, hingga mereka dapat melahirkan konsep Tuhan yang formalis. Berdasarkan hal itu maka pada masa ini anak-anak tertarik dan senang pada lembaga keagamaan yang mereka lihat dikelola oleh orang dewasa dalam lingkungan mereka.  Segala bentuk tindak (amal) keagamaan mereka ikuti dan mempelajarinya dengan penuh minat.
3.      The Individual Stage (Tingkat Individu).
Pada tingkat ini anak lebih memiliki kepekaan emosi yang paling tinggi sejalan dengan perkembangan usia mereka. Konsep keagamaan yang inidividalistis ini terbagi atas tiga golongan, yaitu:
a.       Konsep ke-Tuhanan yang konvensional dan konservatif dengan dipengaruhi sebagian kecil fantasi. Hal tersebut disebabkan oleh pengaruh luar.
b.      Konsep ke-Tuhanan yang lebih murni yang dinyatakan dalam pandangan yang bersifat personal (perorangan)
c.       Konsep ke-Tuhanan yang bersifat humanistic. Agama telah menjadi etos humanis pada diri mereka dalam mengahayati ajaran agama. Perubahan ini setiap tingkatan dipengaruhi oleh faktor intern yaitu perkembangan usia dan faktor ekstern berupa pengaruh luar yang dialaminya.

G.      Timbulnya Agama Pada Anak
Teori mengenai pertumbuhan agama pada anak
1.      Rasa ketergantungan (Sense of  Depende)
Teori ini dikemukakan oleh Thomas melaui teori Four Wishes. Menurutnya manusia dilahirkan kedunia ini memiliki empat keinginan: keinginan untuk perlindungan, keingin akan pengalaman baru, keinginan untuk mendapatkan tanggapan dan keinginan untuk dikenal. Berdasarkan kenyataan dan kerja sama dari keempat keinginan itu, maka bayi sejak dilahirkan hidup dalam ketergantungan. Melalui pengalaman-pengalaman yang diterimanya dan lingkungan itu kemudian terbentuklah rasa keagamaan pada anak.
2.      Instink keagamaan
Menurut Woodworth, bayi yang dilahirkan sudah memiliki beberapa instink dia antaranya instink keagamaan. belum terlihatnya tindakan keagamaan pada diri anak karena beberapa fungsi kejiwaan yang menopang kematangan berfungsinya instink itu belum sempurna. Misalnya instink social pada anak sebagai potensi bawaannya sebagai makluk homo socius, baru akan berfungsi setelaha anak dapat bergaul dan berkemampuan untuk berkomunikasi. Jadi instink social itu tergantung dari kematangan fungsi lainnya. Demikian pula instink keagamaan.
H.      Sifat-sifat Agama Pada Anak-anak
Memahami konsep keagamaan pada anak-anak berarti memahami sifat agama pada anak-anak. Sesuai dengan yang mereka miliki, maka sifat agama pada anak-anak tumbuh mengikuti pola ideas consept on outhority.  Ide keagamaan pada anak hampir sepenuhnya autoritarius, maksudnya konsep keagamaan pada diri mereka dipengaruhi oleh faktor dari luar diri mereka. Hal tersebut dapat dimengerti karena anak sejak usia muda telah melihat, mempelajari hal-hal yang berada di luar diri mereka. Mereka telah melihat dan mengikuti apa-apa yang dikerjakan dan diajarakan oleh orang dewasa dan orang tua mereka tentang sesuatu yang berhubungan dengan kemaslahatan agama. Orang tua mempunyai pengaruh terhadap anak sesuai dengan prinsip eksplorasi yang mereka miliki. Dengan demikian ketaan kepada ajaran agama merupakan kebiasaan yang menjadi milik mereka yang mereka pelajari dari orang tua maupun guru mereka. Bagi mereka sangat mudah untuk menerima ajaran dari orang dewasa walaupun belum mereka sadari sepenuhnya manfaat ajaran tersebut. Berdasarkan hal itu maka bentuk dan sifat agama pada diri anak dapat dibagi atas:
1.      Unreflective (Tidak Mendalam)
Kebenaran yang mereka terima tidak begitu mendalam sehingga cukup sekedarnya saja mereka terima tanpa kritik. Meskipun demikian pada beberapa orang anak terdapat mereka yang memiliki ketajaman pikiran untuk menimbang pendapat yang mereka terima dari orang lain.
2.       Egosentris
Anak meliki kesadaran akan diri sendiri sejak tahu usia pertama usia perkembangannya dan akan berkembang sejalan dengan pertumbuhan pengalamannya. Apabila kesadaran akan diri itu mulai  subur pada diri anak, maka akan tumbuh keraguan pada rasa egonya. Semakin bertumbuh semakin meningkat pula egoisnya. Sehubungan denagn hal ini maka masalah keagaman anak telah menonjolkan kepentingan dirinya dan telah menunut  konsep keagamaan yang mereka pandang dari kesenagan kepribadiannya.
3.      Anthromorfis
Pada umumnya konsep mengenai ke-Tuhanan pada anak berasal dari hasil pengalamannya di kala ia berhubungan dengan orang lain. Tapi suatu kenataan konsep ke-Tuhanan mereka tampak jelas menggambarkan aspek-aspek kemanusiaan.
4.      Verbalis dan Ritualis
Dari kenyataan yang kita alami ternyata kehidupan agama pada anak-anak sebagian besar tumbuh mula-mula secara verbal. Mereka menghapal secara verbal kalimat-kalimat  keagamaan dan selain itu pula dari amaliah yang mereka laksanakan berdasarkan pengalaman menurut tuntutan yang diajarkan kepada mereka.
5.      Imitatif
Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita saksikan bahwa tindak keagamaan yang dilakukan oleh anak-anak pada dasarnya dipeloheh dari meniru. Para ahli jiwa menganggap, bahwa dalam segala hal nak merupakan peniru yang ulung. Sifat peniru ini merupakan modal yang positif dalam pendidikan keagamaan tentang anak.
6.      Rasa Heran
Rasa heran dan kagum merupakan tanda dan sifat keagamaan yang terlahir pada anak. Berbeda dengan rasa kagum yang ada pada orang dewasa, maka rasa kagum pada anak ini belum bersifat kritis dan kreatif. Mereka hanya kagum terhadap keindahan lahiriah saja. Hal ini merupakan langkah pertama dari pernyataan kebutuhan anak akan dorongan untuk mengenal sesuatu yang baru (new eksperince). Rasa kagum mereka dapat disalurkan melauli cerita-cerita yang menimbulkan rasa kagum juga.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar